DLH – BENGKALIS, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pengawas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun anggaran 2025 pada Jumat 24 Januari 2025. Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dilaksanakan di halaman Kantor DLH Bengkalis ini, di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bengkalis, Basuki Rakhmad AP., M.Si, dan diikuti oleh seluruh PNS, PPPK dan Tenaga Honorer di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis.

Dalam arahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bengkalis mengatakan, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DPA Tahun 2025 dan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Eselon II beberapa waktu yang lalu. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus menjadi acuan serta pedoman penilaian untuk melakukan kegiatan tahun anggaran 2025, sehingga pelaksanaan kegiatan menjadi terarah dan terukur. Beliau juga mengingatkan bahwa meskipun terdapat banyak tantangan namun hal tersebut tidak boleh mengurangi semangat dan komitmen dalam menjalankan kewajiban serta menyelesaikan kegiatan secara maksimal. Selain itu, seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, diminta untuk tetap bersemangat dan fokus dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Mari terus tingkatkan kulitas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, saling bekerja sama dan membantu dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga capaian kinerja kita di tahun ini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, karena beban dan tanggung jawab DLH di tahun ini akan semakin bertambah." imbuhnya.
Sebagai penutup Basuki Rakhmad, AP., M.Si meminta kepada seluruh personil di DLH Bengkalis harus tetap semangat bekerja serta menjunjung tinggi kebersamaan dan kekompakan.
Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini ditandatangani oleh Sekretaris, 4 Kepala Bidang, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan, 2 Kepala Sub Bagian, dan 9 Pejabat Fungsional (24/01/2025).



