15 Dec 2025 Admin

Profil Dinas

Profil Dinas

Profil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis

Tentang Kami

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah. Dinas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Tugas Pokok

Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, serta penyelenggaraan pelayanan umum di bidang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Fungsi

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup.
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sampah, limbah bahan berbahaya dan beracun, serta pengendalian pencemaran.
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup.
  4. Pelaksanaan administrasi dinas.
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.

Layanan Kami

  • Penerbitan Rekomendasi Dokumen Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, SPPL)
  • Penerbitan Izin Pengelolaan Limbah B3
  • Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan
  • Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan
  • Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup
  • Pembinaan dan Edukasi Lingkungan Masyarakat
  • Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
  • Penilaian PROPER dan Adipura

Struktur Organisasi

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan
    • Sub Bagian Perencanaan dan Program
  3. Bidang Tata Lingkungan
  4. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
  5. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
  6. Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
  7. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Bagikan:

newspaper Berita Lainnya