27 Nov 2025 Admin

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Gelar Kegiatan Pengolahan Bank Sampah Bersama Masyarakat

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Gelar Kegiatan Pengolahan Bank Sampah Bersama Masyarakat

DLH–BATAM, Kegiatan Study Tiru Pengolahan Bank Sampah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis pada 23–25 November 2025 di Kota Batam dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Ibu Rolistuwati Manurung, SP., MP selaku Penyuluh Lingkungan. Beliau menyampaikan bahwa salah satu isu lingkungan hidup yang mendesak adalah meningkatnya volume sampah, khususnya sampah plastik dan sampah rumah tangga, sementara sistem pengelolaannya masih belum optimal. Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak lingkungan seperti polusi air, polusi udara, serta persoalan sosial yang berpengaruh pada kesehatan masyarakat. Salah satu upaya strategis untuk mengurangi dampak tersebut adalah melalui pengelolaan sampah berbasis Bank Sampah, yang dapat memberikan nilai tambah sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bertambahnya volume sampah dari rumah tangga, pasar, sekolah, perkantoran, dan fasilitas umum turut meningkatkan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini memicu kekhawatiran akan berkurangnya ruang ekologis dan meningkatnya emisi gas metana dari TPA yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis, Ketua Komisi I, Ibu Febriza Luwu, S.M. Beliau menegaskan bahwa kegiatan Study Tiru ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis terhadap upaya penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan pembukaan lapangan kerja melalui pengembangan Bank Sampah.

Pemateri dari Universitas Ibnu Sina Kota Batam, Dr. Ahmadi, SKM., MKL, menjelaskan bahwa Bank Sampah merupakan inovasi penting dalam pengelolaan sampah, karena tidak hanya membantu mengurangi sampah tetapi juga memberikan nilai ekonomi. Ia juga mengajak masyarakat untuk membiasakan penerapan prinsip 3R:

  1. Reduce (Mengurangi): mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah.
  2. Reuse (Menggunakan Kembali): menggunakan botol minum isi ulang, memanfaatkan toples bekas, serta menyumbangkan barang layak pakai.
  3. Recycle (Mendaur Ulang): mendaur ulang kertas, plastik, kaca, dan logam, serta mengolah sampah organik menjadi kompos.

Di akhir kegiatan, Dr. Ahmadi berharap peserta dapat menerapkan praktik baik yang dipelajari dari Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit di Kota Batam untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bengkalis.

Dalam kegiatan ini Dr Ahmadi berharap kepada peserta bank sampah yang mengikuti Study tiru bisa menerapkan kegiatan yang dikembangkan.

Bagikan:

newspaper Berita Lainnya